BERITA PPID

Transparan Tanpa Mengabaikan Kerahasiaan, PPID Pelaksana Perkuat Kompetensi Penyusunan DIK

Portal berita resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Semarang.

Senin, 10 Agt 2026 | 08:24 WIB PPID

Transparan Tanpa Mengabaikan Kerahasiaan, PPID Pelaksana Perkuat Kompetensi Penyusunan DIK

Guna meningkatkan kompetensi penyusunan daftar informasi yang dikecualikan (DIK), Dinas Kominfo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi perangkat daerah. Acara dibuka oleh pelaksana tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesra Suharnoto mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha di Command Center Sekretariat Daerah komplek Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kamis (18/6/2026) pagi.

Bupati Semarang menegaskan daftar informasi dikecualikan bukan bertujuan membatasi masyarakat mengakses data publik. Namun memberikan kepastian mutu pelayanan publik. “Sekaligus melindungi informasi yang wajib dirahasiakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan Suharnoto.

Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Pelaksana bertema “Penguatan Tata Kelola Informasi dengan Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan” itu menghadirkan narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi. Dikatakan, pengklasifikasian informasi yang dikecualikan harus dilakukan secara ketat dan terbatas. Pembukaan informasi tertentu dapat menimbulkan konsekuensi yang merugikan kepentingan yang dilindungi undang-undang.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami tata cara penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan. Termasuk jenis-jenis informasi yang wajib dirahasiakan. Seperti dokumen mengenai rahasia dagang yang apabila dibuka akan menimbulkan kerugian dan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dengan pemahaman tersebut, pengelolaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang diharapkan dapat berjalan lebih optimal, akuntabel. Serta mampu menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik dalam melindungi informasi yang bersifat rahasia.

Bimtek juga menghadirkan Pranata Humas Muda dari Dinas Komunikasi Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah, Agustina Tuti Nugraheni.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang Petrus Triyono saat laporan menegaskan inovasi terus dikembangkan untuk meningkatkan mutu pelayanan informasi publik.


Berita Lainnya
Semakin Melaju, PPID Kabupaten Semarang Raih Predikat ‘Informatif’ di KIP Awards
20 Jan 2026 | 03:58 WIB
Semakin Melaju, PPID Kabupaten Semarang Raih Predikat ‘Informatif’ di KIP Awards

Semarang - Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ...

Kabupaten Semarang Unjuk Kinerja di Uji Publik 2025, Tunjukkan Komitmen Transparansi melalui PPID
26 Nov 2025 | 06:18 WIB
Kabupaten Semarang Unjuk Kinerja di Uji Publik 2025, Tunjukkan Komitmen Transparansi melalui PPID

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semara...

Torehkan Prestasi Cemerlang, PPID Kabupaten Semarang raih nilai 99, Wujudkan Komitmen Pemerintahan Terbuka
29 Okt 2025 | 17:40 WIB
Torehkan Prestasi Cemerlang, PPID Kabupaten Semarang raih nilai 99, Wujudkan Komitmen Pemerintahan Terbuka

Ungaran — Pemerintah Kabupaten Semarang menerima kunjungan Visitasi dan Verifikasi Monitoring dan Ev...