KAMI MELAYANI PERMINTAAN

Mekanisme dan Standar Pelayanan Publik
Pelayanan Informasi Publik didasari oleh Undang-undang no 14 tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah no 61 tahun 2010

Daftar dan Informasi Publik
Semua informasi yang bisa diakses oleh publik dirangkum dalam Daftar Informasi Publik (DIP)

Permintaan Informasi
Informasi yang belum tersedia di DIP, dapat diperoleh dengan mengajukan Permintaan Informasi

LAPORAN KINERJA
Setiap permintaan dan keberatan direkam dalam Laporan Kinerja
LINK TERKAIT
TWITTER
BERITA
INDEKS
.jpg)
Diskominfo Upayakan Peningkatan Keterbukaan Informasi dengan Selenggarakan Bimtek PPID
Ungaran, 27 Februari 2025– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang men....
Dilihat Sebanyak: 33 Kali.jpeg)
DESK REKOMENDASI STATISTIK JADI AGENDA RUTIN
Sebagai agenda rutin tahunan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang kembali menggelar desk rekomendasi statistik pada tanggal 12 dan 13 Februari 2025. Acara desk tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah yang....
Dilihat Sebanyak: 33 Kali.jpg)
Konsolidasi Tanah di Kaligawe Rampung, Bupati Berharap Bermanfaat Bagi Masyarakat
Ungaran, 5 Februari-Pemerintah Kabupaten Semarang terus berupaya menata kawasan kumuh melalui program....
Dilihat Sebanyak: 34 Kali
INFORMASI YANG BANYAK DIMOHON
INFORMASI TERBARU
STATISTIK PENGUNJUNG
VIDEO