Konsultasi Online Inspektorat Tekan Potensi Pelanggaran
Diskominfo-Ungaran : Inspektorat Kabupaten Semarang menerapkan aplikasi konsultasi online untuk menekan potensi pelanggaran kinerja oleh SKPD. Menurut Inspektur Kabupaten Semarang Sumardjito, aplikasi yang diberi nama e-konsult itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh SKPD. Sehingga tidak tidak ditemukan pelanggaraan saat pemeriksanaan keuangan dan kinerja oleh inspektorat. “Konsultasi online akan lebih efektif dan efisien karena memangkas jarak dan waktu tempuh konsultasi secara manual. Kami berharap SKPD termasuk pemerintah desa dapat memanfaatkannya dengan baik. Daripada nanti banyak temuan (hasil pemeriksaan) lebih baik konsultasi dulu,” tegas Sumardjito.
Launching e-konsult ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Semarang dan pejabat terkait saat gelar pengawasan daerah (Larwasda) di Aula Gedung PP PAUD dan Dikmas Jateng di Ungaran, Kamis (31/10) siang.
Saat sambutan, Bupati H Mundjirin mengharapkan pimpinan SKPD dapat terus meningkatkan kinerja organisasi yang dipimpinnya. Termasuk pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan yang ada. “Jangan sampai terjadi pelanggaran aturan yang dapat merugikan kinerja SKPD. Maksimalkan para pengawas internal guna menghindari pelanggaran itu,” katanya.
Bupati juga mengingatkan para kepada desa untuk aktif berkonsultasi dengan inspektorat terutama tentang penggunaan dana desa. Tujuannya agar pemanfaatannya dapat tepat sasaran bagi kesejahteraan warga. “Manfaatkan konsultasi online dari inspektorat agar pemanfaatan dana desa berjalan baik dan benar,” ujarnya lagi.
Pada acara itu pula, diserahkan penghargaan Bupati Semarang kepada tiga SKPD yang mendapat penilaian sangat baik dari Inspektorat. Menurut Sumardjito, kriteria penilaian meliputi tingkat akuntabilitas laporan pertanggungjawaban dan minimnya temuan pelanggaran pada tahun 2018. Tiga SKPD yang mendapat penghargaan itu adalah Dinas Tenaga Kerja, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Sedangkan penghargaan serupa juga diberikan untuk lima desa terbaik yakni Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan, Papringan (Kaliwungu), Keji (Unaran Barat), Gedangan (Tuntang) dan Desa Butuh (Tengaran).
Pada kesempatan itu pula diserahkan penghargaan kepada tiga orang PNS yang menyerahkan dokumen lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercepat.(*/junaedi)
Navigasi pos
Previous Article
TMMD Di Desa Candigaron Perbaiki Empat RTLH
Dilihat : 1048 Kali