Diskominfo Upayakan Peningkatan Keterbukaan Informasi dengan Selenggarakan Bimtek PPID
.jpg)
Ungaran, 27 Februari 2025– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tema "Optimalisasi Pengelolaan PPID dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang dalam surat edaran terbaru.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Tri Martono, S.H., M.M., yang hadir mewakili Bupati Semarang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan arahan dari Bupati Semarang mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel “Pemerintah dengan dukungan masyarakat harus membangun komunikasi yang sehat dalam upaya meningkatkan kualitas ruang dan komunikasi publik demi terciptanya tatanan penyelenggaraan pemerintah yang baik”, ungkapnya dalam kesempatan ini.
"Kami harap dengan adanya kegiatan ini, administrator PPID Pelaksana di perangkat daerah masing-masing dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya serta meningkatkan kompetensinya dalam mengelola informasi publik", ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan saat membacakan sambutan dari Bupati Semarang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang, Petrus Triyono, S.Sos., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Semarang. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia juga berharap agar admin PPID Pelaksana dapat segera aktif dalam mengelola informasi publik di instansinya masing-masing. "Kami harap teman-teman di Perangkat Daerah bisa lebih aktif dalam menyampaikan informasi melalui website maupun media sosial", kata Kadis Kominfo.
Sebagai narasumber utama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana, S.E., M.H., memberikan pemaparan mengenai strategi optimalisasi pengelolaan informasi publik, pemenuhan permohonan informasi, serta tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi.
"Admin (administrator) PPID harus memahami Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik sebagai kitab keterbukaan informasi", jelas Indra. Ia juga berharap agar kedepannya, Pemerintah Kabupaten Semarang dapat meraih predikat informatif.
Melalui bimtek ini, diharapkan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dapat semakin profesional dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik dan transparan. (RDK)
Dilihat : 37 Kali