Wujudkan Tata Kelola Desa yang Bersih dan Transparan, Pemkab Semarang Lakukan Langkah Strategis

Menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap aspek kehidupan masyarakat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Desa Antikorupsi digagas sebagai desa tertib administrasi dan meminimalisir kesalahan administrasi terutama dalam pengelolaan keuangan dana desa.
Di tahun 2024, 20 desa yang tersebar di Kabupaten Semarang, menjadi target desa antikorupsi yang mendapat pendampingan secara daring dan luring oleh Inspektorat Kabupaten Semarang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Semarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang dan masing-masing kecamatan desa terpilih.
Tahun 2024 ini, Desa Suruh, Kecamatan Suruh dan Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, terpilih sebagai desa percontohan yang sudah memenuhi indikator desa antikorupsi oleh KPK, setelah mengikuti tahapan administrasi, wawancara kepala desa, serta verifikasi berkas desa oleh petugas KPK. Untuk diketahui, proses tersebut dilakukan di sepanjang Mei hingga penilaian final pada November. Di bulan Desember diumumkan bahwa Desa Suruh dan Desa Ketapang keluar sebagai desa percontohan yang sudah memenuhi indikator dan mendapat monitoring Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh tim KPK secara langsung, pada Rabu (11/12).
Diharapkan kedepannya upaya replikasi dan perluasan desa antikorupsi terus konsisten dilakukan.
Dalam hal ini, Diskominfo Kabupaten Semarang berperan penting memberikan dampingan khususnya dalam pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menjaga keabsahan dan keamanan dokumen. Kegiatan pendampingan secara rutin oleh Diskominfo diwakili oleh Dani Kushindarto, S.Kom, M.Eng bersama staf. Selain itu juga optimalisasi laman dan digitalisasi kegiatan serta pemanfaatan media sosial untuk menuju keterbukaan informasi dan transparani juga menjadi materi yang diberikan saat pendampingan.(YL)
Dilihat : 138 Kali