208 Warga Penyandang Resiko Sosial Terima Bantuan
Diskominfo-Bandungan : Sebanyak 208 warga penyandang resiko sosial dari empat kecamatan mendapat bantuan berupa uang tunai dari Pemkab Semarang. Mereka berasal dari Bandungan, Ambarawa, Sumowono dan Kecamatan Jambu. Penyerahan dana sosial itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Mundjirin kepada perwakilan warga di balai Desa Kenteng, Bandungan, Kamis (5/9) siang.
Usai penyerahan, Bupati mengingatkan para warga penerima agar menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Silahkan untuk membeli garam atau cabai atau kebutuhan hidup lainnya. Jangan digunakan untuk beli pulsa,” ujarnya.
Mundjirin menegaskan bantuan itu menjadi penanda kepedulian Pemkab Semarang terhadap warga kurang mampu. Sekaligus menyandang resiko sosial seperti kekurangan modal usaha awal dan penderita sakit kronis. Diakuinya, masih banyak warga kurang mampu yang memerlukan bantuan. Namun Pemkab Semarang lewat SKPD terkait tetap berupaya memberikan bantuan dalam berbagai bentuk. Selain uang tunai, program peduli warga kurang mampu juga diberikan dalam bentuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi yang mendampingi Bupati menjelaskan bantuan uang tunai bagi warga penyandang resiko sosial kali ini merupakan yang kedua dari rencana tiga tahap pada tahun ini. Tak hanya warga kurang mampu, lanjutnya, pelaku usaha kecil yang terancam terhenti usahanya bisa menerima bantuan ini. “Masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta. Pada tahun ini rencananya akan ada 700 warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial yang akan dibantu lewat program ini,” terangnya.
Ditambahkan, pada tahun ini Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial juga akan menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayah kelurahan. Setiap KK nantinya akan mendapat bantuan Rp 10 juta untuk memperbaiki tempat tinggalnya. Selain itu, pada tahun 2019 ini Kabupaten Semarang juga mendapat jatah bantuan perbaikan 50 unit RTLH dari Kementerian Sosial RI. Masing-masing akan dibantu Rp 15 juta.
Salah seorang penerima bantuan yang juga pelaku usaha kecil, Aisyatul Inayah (27) mengaku senang mendapat bantuan ini. Warga RT 2 RW I Desa Duren Bandungan ini akan menggunakannya untuk menambah modal usaha dagang baju online miliknya. “Modal usaha online saya masih kecil dan terbatas. Sehingga mempengaruhi kemampuan untuk menambah omzet pesanan. Uang bantuan rencananya akan saya gunakan untuk memperkuat modal usaha ini,” ujarnya.(*/junaedi)
Dilihat : 746 Kali