Pelatihan Pengelolaan Homestay Picu Kreasi Pariwisata
Diskominfo-Bandungan : Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang menggelar pelatihan pengelolaan homestay atau pondok wisata untuk pengelola dan calon pengelola. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2022. “Pelatihan dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan calon dan para pengelola homestay. Hal ini diharapkan dapat memicu masyarakat sekitar untuk membuat tujuan wisata yang kreatif berbasis kearifan lokal,” kata Kepal Disparta, Heru Subroto saat pembukaan pelatihan di Wijaya Kusuma Hall Hotel Nuwis, Bandungan, Selasa (25/10/2022) pagi.
Menurut Heru, seiring melandainya kasus Covid-19, pariwisata di Kabupaten Semarang juga mulai menggeliat. Selain itu juga terjadi kecenderungan (trend) yang unik. Mereka lebih suka menginap di rumah warga setempat dibandingkan di hotel atau penginapan resmi lainnya. “Ini menjadi tantangan bagi pengelola homestay dan warga sekitar tempat wisata yang akan membuka usaha serupa. Potensi ini layak dikembangkan sebagai salah satu usaha ekonomi kreatif,” katanya lagi.
Terkait pengelolaan homestay yang ada di desa wisata, Heru menegaskan pihaknya akan terus memberikan pembinaan. Tujuannya agar fungsi homestay dapat maksimal mendukung pengembangan desa wisata.
Pelatihan pengelolaan homestay dibuka oleh Wabup H Basari mewakili Bupati H Ngesti Nugraha. Saat sambutan, Wabup meminta para pengelola homestay tidak minder dengan keberadaan hotel berbintang yang ada. Menurutnya, daya tarik homestay yang menonjolkan pengalaman autentik di desa wisata menjadi hal yang dicari para wisatawan. “Pengelola homestay harus memiliki kemampuan melayani wisatawan dengan baik. Sehingga mereka memiliki kesan baik dan tinggal lama di sana,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparta, Prasetyo Giri Nugroho menjelaskan pelatihan diikuti 50 pengelola dan calon pengelola homestay. Mereka akan mendapat pengetahuan tentang peran dan fungsi homestay dalam sistem kepariwisataan, standar pengelolaan dan pemasaran homestay secara digital. Narasumber berasal dari praktisi pengelola homestay, akademisi dan Dinas Pariwisata Jawa Tengah. “Saat ini ada 13 homestay yang resmi terdaftar di Dinas Pariwisata. Selain itu ada sekitar seratusan lainnya yang dikelola secara mandiri oleh warga,” tambahnya.(*/junaedi)
Dilihat : 984 Kali