PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

PPAT Diingatkan Tak Terlibat Mafia Tanah

image post single last sunday

Diskominfo-Ungaran : Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meminta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat bekerja profesional melayani warga saat proses pengalihan hak atas tanah. Selain itu juga diharapkan dapat mendukung Pemkab Semarang yang akan melakukan revisi peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). “Revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 akan membawa perubahan besar terutama pemanfaatan tanah  di zona industri di kawasan selatan. Karenanya, Saya berharap dukungan PPAT agar nantinya proses perubahan RTRW dapat berjalan baik,” katanya di hadapan puluhan pengurus Ikatan PPAT masa bakti 2021-2024 usai acara pelantikan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (11/1/2022) siang.
Menurut Bupati, perubahan Perda RTRW itu nantinya akan berdampak pada pengalihan hak atas tanah. Hal itu menuntut pelayanan yang mumpuni dari para PPAT terkait. Sehingga tidak terjadi masalah hukum akibat peralihan hak tanah itu.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Semarang Dr Arya Widya Wasista yang juga hadir pada acara itu mengingatkan para PPAT agar tak terlibat praktik tercela mafia tanah. “Jangan jadi bagian dari mafia tanah yang melanggar hukum dan merugikan warga. Tapi jadilah pejabat yang membantu penyelesaian masalah pertanahan,” tegasnya.
Diterangkan, BPN telah melakukan migrasi pelayanan dari manual ke elektronik agar lebih cepat dan tepat. Diharapkan hal itu dapat mempercepat proses penerbitan akta tanah yang diurus oleh para PPAT. Selain itu juga untuk mengurangi praktik kecurangan. Pada tahun 2021 lalu, lanjut Arya, BPN melayani 8.852 pendaftaran peralihan hak atas tanah yang diajukan oleh PPAT. Dari jumlah itu, berhasil disetorkan Bea Pengalihan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) kurang lebih Rp38,147 miliar.
Para PPAT juga diimbau dapat memperluas cakupan pelayanan proses derivatif kepada warga di wilayah pedesaan atau pinggiran kota.
Ketua IPPAT terpilih, Ehwan Zamrudi usai pelantikan menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkab Semarang dan BPN untuk menyelesaikan urusan alih hak tanah. “Saat ini ada 159 anggota IPPAT yang siap mengikuti pelayanan digital oleh BPN. Anggota kami tersebar di Ungaran, Bergas, Ambarawa dan Tengaran,” terangnya.
Ehwan Zamrudi memimpin kepengurusan IPPAT masa bakti 2021-2024 dibantu dua wakil ketua, bendahara dan sekretaris. Selain itu juga didukung delapan bidang diantaranya bidang organisasi, diklat, publikasi, hubungan antar lembaga dan bidang seni budaya olahraga.(*/junaedi)

Dilihat : 1238 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang