PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Pemkab Semarang Usulkan Mobile PCR Percepat Hasil Tes Swab

image post single last sunday

Diskominfo-Ungaran : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meminta Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan unit mobile PCR. Dengan unit pengujian mandiri itu diharapkan dapat memperluas jangkauan tes Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. Selain itu juga untuk mempersingkat waktu pengungkapan status pasien. “Selama ini kita mengirimkan spesimen ke RSUP Kariadi Semarang untuk diuji. Butuh waktu seminggu untuk mengetahui status pasien atau suspect. Kita berharap bisa mendapatkan hasil uji lebih cepat dengan mobile PCR itu,” kata Kepala Dinkes dr Ani Rahardjo MPPM saat kunjungan kerja tim task force Kementerian Kesehatan RI untuk penanganan Covid-19 di Jawa Tengah di Ungaran, Rabu (30/9/2020) siang.
Dikatakan lebih lanjut oleh Ani, mobile PCR juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan prosentase uji swab. Selama ini Kabupaten Semarang baru bisa mengirimkan sekitar 33 persen dari total 177 unit spesimen uji swab yang ditentukan Pemprov Jateng. Hal itu dikarenakan luasnya wilayah, keterbatasan alat penguji dan penyampaian hasil uji yang relatif lama. RSUP dr Kariadi yang menjadi rujukan pengiriman spesiman dari Kabupaten Semarang juga melayani hampir seluruh Jawa Tengah bahkan sebagian dari Kalimantan. Sehingga untuk mengetahui hasil uji membutuhkan waktu lama. “Hal ini juga berdampak pada semangat para tenaga kesehatan untuk memenuhi target yang ditentukan Dinkes Jateng,” tambahnya lagi.
Ketua task force Kementerian Kesehatan yang juga staf ahli Menteri Kesehatan Brigjen TNI (purn) Jajang Edi Priyatno, SpB. mengatakan salah satu tujuan kunjungan kerjanya adalah untuk menginvetarisasi semua keluhan dan kebutuhan daerah untuk menangani Covid-19. “Usulan Mobile PCR akan diteruskan ke P2P dan mendapat prioritas. Penanganan pandemi ini memang butuh kecepatan dan kerja sama semua pihak secara komprehensif,” ujarnya.
Jajang juga menyarankan Pemkab Semarang untuk menunjuk satu rumah sakit khusus yang menangani pasien Covid-19. Jadi pasien Covid-19 akan mendapat penanganan maksimal. Sedangkan pasien non Covid-19 bisa dirawat di rumah sakit swasta atau lainnya. Dia juga menjamin akan ada bantuan dari Pemerintah Pusat kepada daerah yang mengalami kekurangan tempat isolasi pasien Covid-19 yang tanpa gejala.
Di hadapan penjabat Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono dan Dandim 0714 Letkol Inf Loka Jaya Sembada, Jajang meminta untuk tetap dilaksanakan langkah pencegahan di tingkat hulu. Caranya dengan penerapan protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak secara ketat. Sehingga diharapkan dapat menekan pertumbuhan angka kasus baru dan rumah sakit bisa memasuki masa relaksasi.(*/junaedi)

Dilihat : 1077 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang