PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Seleksi Calon Perangkat Desa dengan Protokol Kesehatan

image post single last sunday

Setelah sempat tertunda selama kurang lebih lima bulan, Pemkab Semarang kembali menggelar tahapan seleksi calon perangkat desa. Hal itu setelah mendapat rekomendasi Bupati Semarang selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. “Sebelumnya tes seleksi ini dijadwalkan awal April lalu. Saat ini kita laksanakan setelah ada disposisi Bupati Semarang pada tanggal 7 Agustus,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan di Ungaran, Senin (7/9/2020) siang.
Pelaksanaan tes kali ini, lanjutnya, melibatkan dua perguruan tinggi yakni Undaris Ungaran dan UNDIP Semarang. Total ada 469 peserta yang akan mengikuti tes untuk memperebutkan 78 formasi perangkat desa di 17 kecamatan. Dua kecamatan yang tidak membuka lowongan formasi perangkat desa adalah kecamatan Pringapus dan Ambarawa.
Sesuai jadwal, tes tertulis dan wawancara akan dilakukan pada tanggal 7-9 September di Kampus Undaris Ungaran. Sedangkan tes untuk empat formasi di Desa Branjang Ungaran Barat, Gogodalem Bringin dan dan Desa Bancak dilaksanakan bekerja sama dengan UNDIP dilaksanakan Rabu, 9 September.
Terkait isu jual beli formasi jabatan perangkat desa, Aris menegaskan seluruh tahapan pengisian dilakukan secara profesional dan obyektif. “Komitmen yang kami adalah clean and clear,” tegasnya. Dia mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya seleksi. Sehingga hasilnya benar-benar obyektif.
Dari hasil pantauan tahapan tes tertulis dan wawancara hari pertama di Kampur Undaris, pelaksanaan berjalan lancar. Panitia menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar peserta tes. Saat wawancara, satu persatu peserta ditanya oleh petugas juga dengan menjaga jarak dan mengenakan masker ataupun pelindung wajah (face shield).
Sementara itu salah satu peserta seleksi, Umi Kholifah mengaku tidak terganggu dengan adanya isu jual beli formasi perangkat desa itu. Warga Desa Tengaran yang ikut seleksi untuk formasi Kasi Pembangunan Desa Tengaran itu yakin proses seleksi berjalan murni dan terbuka. “Saya pikir seleksi akan terbuka dan adil,” ujarnya.(*/junaedi)

Dilihat : 1313 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang