PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

352 penerima BST Diusulkan Dihapus

image post single last sunday

Diskominfo-Ungaran : Dinas Sosial Kabupaten Semarang mengusulkan penghapusan 352 keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial tunai (BST). Menurut Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPMKS), Rini Widiastuti alasan penghapusan karena ada yang meninggal dunia, salah alamat, pindah dan dinilai sudah mampu. “Sedangkan usulan penerima baru nihil karena tenggat pengusulan yang ditentukan Kementerian Sosial sangat mepet,” katanya di Ungaran, Kamis (14/5) siang.
Dijelaskan oleh Rini, para penerima Bantuan Sosial Tunai itu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos. Data tersebut menjadi acuan utama Kemensos untuk menentukan sasaran penerima bantuan tunai itu. Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat 27.602 KPM penerima proram BST Kementerian Sosial pada tahun 2020. Menurut Rini bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan itu diberikan selama tiga bulan yakni April hingga Juni. Penyaluran BST di Kabupaten Semarang telah dimulai sejak awal Mei lalu oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dia memastikan usulan penghapusan KPM akan bertambah. Pasalnya pada hari ini saja sedikitnya ada sebelas warga yang mengembalikan berkas penerimaan bantuan ke Dinsos. “Lima orang warga Desa Gogik secara sukarela telah mengembalikan bantuan lewat tenaga kesejahteraan sosial kecamatan Ungaran Barat,” ujarnya. Selain itu, Dinsos juga menerima pengembalian enam lembar undangan penerimaan bantuan dari salah satu pengurus RW di Kecamatan Ungaran Barat. Hal itu dilakukan karena calon penerima BST dinilai tidak layak menerima bantuan tersebut.
Sementara itu Bupati H Mundjirin meninjau langsung penyaluran BST di Kantor Kecamatan Banyubiru dan Bawen, Senin (14/5) siang. Bupati mengimbau kepada warga penerima untuk menggunakan uang bantuan itu dengan bijak. “Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Jangan untuk beli pulsa,” selorohnya di hadapan warga penerima.
Pada kesempatan itu Bupati juga meminta para petugas PT Pos dapat melayani warga penerima bantuan dengan baik.(*/junaedi)

Dilihat : 1263 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang