PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Bantuan Sembako Covid-19 Harus Merata Dan Tepat Sasaran

image post single last sunday

Diskominfo-Bawen : Bupati Semarang H Mundjirin meminta para kepala desa dan kelurahan untuk mengawasi dan memastikan bantuan sembako bagi warga terdampak Covid-19 tepat sasaran dan merata. Menurutnya, bantuan itu harus mampu menjamin ketersediaan bahan pokok bagi warga yang benar-benar membutuhkan. “Kita siapkan setidaknya seratus ribu paket sembako yang antara lain berisi beras, telur dan gula. Saat ini sudah siap dan disalurkan sekitar 49 ribu paket. Terpenting bantuan itu harus merata dan tepat sasaran,” kata Bupati saat melepas pendistribusian paket bantuan sembako di aula Kantor Kecamatan Bawen, Sabtu (25/4) siang.
Hadir pada acara itu para anggota Forkompimda, Wakil Bupati H Ngesti Nugraha, Ketua Tim Penggerak PKK Hj Bintang Narsasi Mundjirin dan Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi. Para Kades dan Lurah se Kecamatan Bawen yang warganya menerima paket bantuan.
Bupati juga meminta para Kades dan Lurah untuk mengatur tata cara pembagian paket sembako dengan baik. Diminta untuk tidak menciptakan kerumunan massa dan memperhatikan physical distancing. “Jika masih ada warga yang perlu dibantu, para Kades atau Lurah dapat mengusulkannya ke Dinas Sosial. Sehingga bantuan dapat menjangkau sebanyak mungkin warga yang membutuhkan,” tegasnya.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bawen Jarwanto menjelaskan sebanyak 4.143 paket bantuan sembako siap dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 di Bawen. Usulan warga penerima bantuan telah diverifikasi dan tidak tumpang tindih dengan bantuan jaring pengaman sosial lainnya dari Pemerintah. “Jadi warga yang telah menerima bantusn PKH, BPNT dan bantuan langsung tunai dari Pemerintah tidak menerima paket ini,” jelasnya. Dikatakan, pendataan secara progresif terus dilakukan agar dapat menjangkau sebanyak mungkin warga yang pendapatannya berkurang karena kelesuan perekonomian akibat pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu Lurah Bawen Suhartono mengatakan ada warga terdampak di wilayahnya yang tidak bisa menerima bantuan dari Pemkab Semarang itu. Pasalnya mereka adalah warga pendatang yang kost atau kontrak rumah di Bawen. Mereka tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bantuan. “Jumlah mereka cukup banyak sekitar 200 orang. Sebagian besar adalah pekerja pabrik yang ada di Bawen dan telah dibantu secara swadaya oleh warga setempat yang peduli,” katanya.
Diterangkan, mereka yang tinggal di lingkungan Ngancar RW 2 dibantu dari dana masjid setempat. Selain itu warga Lingkungan Jimbangan RW 6 juga menyalurkan bantuan secara swadaya kepada para pekerja pendatang di wilayahnya.(*/junaedi)

Dilihat : 2386 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang