KEBHINEKAAN ALAT PEMERSATU YANG HARUS MENJADI KEBANGGAN
Ungaran :
Tata kelola pemerintahan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, tentang Organisasi Perangkat Daerah, diharapkan mampu mengatur kelembagaan pemadam kebakaran di daerah menjadi jelas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran, yang tertuang dalam lampiran Undang-Undang 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah menyangkut kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Sub urusan kebakaran menjadi strategis dan prioritas dalam perencanaan, dan anggaran pemerintah daerah sebagai perwujudan menjamin kehadiran pemerintah daerah di dalam memberikan pelayanan kebakaran dan penyelematan kepada masyarakat, hal ini merupakan perwujudan yang sejalan dengan Nawa Cita atau 9 agenda Presiden RI 2014 – 2019, pada point pertama menyatakan, “ Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara.”
Akhir-akhir ini kita merasakan perlunya bersama-sama meningkatkan rasa patriotisme atau rasa kecintaan kepada Negara. Kebhinekaan merupakan alat pemersatu bangsa yang harus menjadi kebanggaan dari bangsa ini setelah bisa terlepas penjajahan melalui sistem politik pecah belah atau politik adu domba, oleh karena itu sangat penting memperkuat pendidikan kebhinekaan dengan menciptakan ruang-ruang dialog antar warga, sebagaimana pada point ke Sembilan agenda Nawa Cita Presiden Republik Indonesia 2014-2019 yaitu; memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Demikian antara lain sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo, yang disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jati Tri Mulyanto SH MM selaku Irup, pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-98 di halaman Kantor Bupati Semarang, Rabu pagi (1/3). Tema HUT Damkar “Dengan Semangat Kebhinekaan Pemadam Kebakaran Hadir Memberikan Perlindungan Dan Rasa Nyaman Pada Masyarakat.”
Lebih lanjut Jati Tri Mulyanto menyebut, dalam tataran praktis mulai tahun 2017, untuk meningkatkan ketrampilan petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, Kementerian Dalam Negeri telah membuka konsentrasi/bidang studi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di IPDN setara dengan Diploma IV. “Seluruh kegiatan untuk pendidikan peningkatan profesionalitas tenaga damkar melalui pelatihan akan dipusatkan di Pusat Pelatihan Pemadam Kebakaran di Rokan Hilir Provinsi Riau,” terangnya.
Kementerian Dalam Negeri, lanjutnya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh provinsi dan kabupaten/kota, bahwa tahun 2016 penyerapan anggaran tercapai 100%, tetapi setidaknya di atas 90 persen. Dua tahun ini pemerintah pusat memfokuskan pada pembangunan infrastruktur dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat dengan berbagai program, oleh karena itu kepada penyusunan anggaran baik tingkat provinsi kabupaten/kota agar bisa lebih fokus dan berorientasi pada skala prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kebakaran adalah hasil yang sangat merugikan dan dapat menghaguskan kebutuhan dasar masyarakat, seperti sandang, pangan, papan. Selain itu juga menggangu kesehatan, dan ketentraman hidup. Sumberdaya disekitar kita selalu ada ancaman dari kebakaran yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi, kesehatan masyarakat dan lingkungan. Untuk itu perlu mereposisi sudut pandang kita dalam penanggulangan kebakaran yang kita hadapi,” tandasnya.
Di akhir sambutannya Mendagri menyampaikan, agar terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas personil, serta kelembagaan Damkar, dalam menyongsong tugas yang semakin komplek dimasa yang akan datang.
Usai upacara peringatan HUT Damkar, dilakukan simulasi pemadaman api, oleh petugas Damkar Kabupaten Semarang. (Hms-L).
Dilihat : 1257 Kali