DUA AHLI WARIS TERIMA SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN
DISKOMINFO-UNGARAN : Dua orang ahli waris perangkat desa di Kabupaten Semarang yang meninggal dunia menerima dana klaim dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Semarang H Mundjirin didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Budi Santosa, di ruang kerja Bupati Semarang di Ungaran, Jum’at (1/2) siang.
Dua orang yang menerima dana klaim itu adalah ahli waris dari almarhum Puji Wantoro, perangkat desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur. Santunan yang diterima adalah jaminan kematian (JKM)senilai Rp 24 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp. 1.091.250,oo dan lunpsum jaminan pensiun kepesertaan dibawah satu tahun senilai Rp 568.900,oo. Sedangkan ahli waris almarhum Taman, perangkat desa Ujung-Ujung Kecamatan Pabelan mendapat santunan JKM Rp 24 juta, JHT Rp 2.650.910,oo dan Jaminan Pensiun karena kepesertaan lebih dari satu tahun senilai Rp 341.400,oo perbulan.
Usai penyerahan, Bupati Mundjirin mengimbau para ahli waris penerima dana klaim untuk menggunakannya dengan baik. Menurutnya, pada situasi terburuk semacam itu, dana itu dapat membantu meringankan beban hidup. “Karenanya, ajaklah kenalan atau kerabat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab dapat menjamin kesejahteraan bahkan setelah pensiun nanti,” katanya didampingi Plt Kepala Dispermasdes Mindarto.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ungaran Budi Santosa menjelaskan sampai dengan akhir tahun 2018 jumlah kepesertaan aparatur pemerintah desa sebanyak 3.665 orang. Sedangkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Semarang tercatat 1.100 orang. “Berdasarkan peraturan Bupati Semarang, semua perangkat desa di Kabupaten Semarang seluruhnya sudah dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan lewat BPJS ketenagakerjaan,” terangnya didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, Suryadi.(*/junaedi)
Dilihat : 1438 Kali