PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

18 IPAL KOMUNAL SELESAI DIBANGUN

DISKOMINFO-AMBARAWA : Sebanyak 18 instalasi pengolahan limbah (Ipal) rumah tangga model komunal selesai dibangun pada tahun 2018. Pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat yang didanai Pemerintah Pusat itu tersebar di tiga kecamatan. “Program ini Kementerian PUPR ini merupakan bagian untuk menciptakan Indonesia bersih dan sehat. Terdiri dari seratus persen akses masyarakat terhadap air bersih, nol persen daerah kumuh serta seratus persen akses sanitasi yang baik,” terang Kepala Bidang Cipta Karya DPU Kabupaten Semarang Juwair Suntara disela-sela mendampingi Bupati Semarang meresmikan Ipal Komunal di Kelurahan Lodoyong, Ambarawa, Senin (4/2) siang.

 

Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian pita oleh Bupati Semarang H Mundjirin di lokasi ipal Komunal. Bak penampungan kotoran manusia dari rumah tangga itu terletak di tepi Sungai Panjang.

Ditambahkan oleh Juwair, tiga kecamatan yakni Ambarawa, Ungaran Barat dan Ungaran Timur mendapat jatah masing-masing enam ipal komunal. Di Kecamatan Ambarawa terletak di kelurahan Lodoyong, Pojoksari, Tambakboyo, Panjang, Kupang dan Baran. Sedangkan di Kecamatan Ungaran Barat lokasi ipal komunal ada di Kelurahan Genuk, Ungaran, Desa Lerep, Desa Gogik, dan Bandarjo. Penampungan limbah kotoran manusia itu juga dibangun di Ungaran Timur di Desa Kawengen, Sidomulyo, Kalirejo, Beji dan Susukan. Dimensi bangunan ipal berukuran 3x8x11 meter. “Total Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi 2018 yang dimanfaatkan sebesar Rp 7,208 miliar. Seluruh Ipal komunal itu mampu melayani 930 sambungan rumah dengan rata-rata 50-60 sambungan setiap unitnya,” terang Juwair lagi. 

Meskipun demikian, lanjutnya, satu unit ipal komunal masih bisa dikembangkan guna penambahan sambungan hingga seratus sambungan rumah. Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar semakin banyak warga yang dapat mengakses fasilitas sanitasi sehat itu. 

Bupati H Mundjirin saat sambutan mengajak warga yang tergabung dalam kelompok pemelihara dan pemanfaat (KPP) ipal komunal untuk merawat dan menggunakannya dengan baik. “Tujuannya agar warga dapat hidup dalam lingkungan yang sehat. Sehingga derajad kesehatan juga dapat meningkat. Setiap tahun Pemkab Semarang terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit. Namun akan percuma jika masyarakat tidak memiliki pola hidup sehat,” jelasnya.(*/junaedi)

Dilihat : 1527 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang