PNS TAK KOMPETEN AKAN DIRASIONALISASI
DISKOMINFO-UNGARAN : Bupati Semarang H Mundjirin mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terus meningkatkan kompetensi pribadi sesuai bidang kerja masing-masing. Sebab bisa saja mereka akan terkena program rasionalisasi jika tidak memiliki kompetensi dan berkinerja buruk. “Sesuai penataan Aparatur Sipil Negara yang didesain Pemerintah, PNS yang tidak memiliki kompetensi, tidak sesuai kualifikasi dan tidak berkinerja baik bisa dirasionalisasi,” kata Bupati usai mengambil sumpah janji 106 PNS di lingkungan Pemkab Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (11/3) siang.
Ditambahkan oleh Bupati, PNS yang miliki keunggulan kompetitif di era globalisasi telah menjadi tuntutan utama masyarakat. Karenanya, Pemerintah telah mencanangkan target untuk mewujudkan Smart ASN pada tahun 2024. Untuk itu, profesionalisme PNS sebagai bagian dari ASN akan terus ditingkatkan. Peningkatan itu meliputi kompetensi, kualifikasi dan kinerja masing-masing PNS yang diketahui lewat program comprehensive assessment. “Pengucapan sumpah janji ini menjadi pernyataan kesanggupan para PNS untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945 serta Bangsa dan Negara. Sekaligus janji untuk mempertanggungjawabkan kinerja sesuai dengan tuntutan mutu pelayanan publik,” tegas Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Partono menjelaskan para PNS yang mengucapkan sumpah janji berasal dari berbagai instansi. Yakni 24 orang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian yang diangkat PNS pada tahun 2018 lalu. Kemudian 71 PTT Kementerian Kesehatan terdiri dari 71 bidan dan seorang dokter spesialis, tiga orang alumni IPDN, tujuh orang alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan seorang tenaga pendidik.
Diakui oleh Partono, rasio jumlah PNS dan beban kerja di lingkungan Pemkab Semarang tidak imbang. Jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) bertambah namun kuota penerimtaan CPNS tidak sebanding. Disebutkan, pada tahun 2018 ada 400 PNS pensiun. Sedangkan kuota CPNS hanya 364 orang dan terisi 351. “SDM kita berkurang namun beban pekerjaan semakin bertambah. Salah satu upaya antisipasi dengan meningkatkan mutu SDM yang ada dan peningkatan penggunan teknologi informasi,” terangnya.(*/junaedi)
Dilihat : 1057 Kali