EMPAT PENYANDANG DISABILITAS JADI CPNS KABUPATEN SEMARANG
DISKOMINFO-UNGARAN : Empat orang penyandang disabilitas memenuhi syarat diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Mereka menerima surat keputusan Bupati Semarang sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) bersama dengan 311 peserta lain yang juga dinyatakan lolos seleksi. Penyerahan SK pengangkatan 315 CPNS itu dilakukan secara langsung oleh Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (19/3) siang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Partono menjelaskan empat orang penyandang disabilitas itu menempati tiga formasi fungsional. Yakni satu orang sebagai arsiparis, dua orang fungsional auditor dan seorang perancang perundang-undangan. “Sesuai peraturan Menteri PAN RB, memang ada formasi untuk penyandang disabilitas. Tujuannya memberikan kesempatan yang sama kepada segenap warga negara tanpa kecuali untuk berpartisipasi dalam pemerintahan,” terangnya.
Menurut Partono, keempatnya telah memenuhi standar nilai seleksi yang ditentukan. Sehingga dapat mengikuti proses seleksi hingga akhirnya mencapai tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Dari 315 usulan NIP yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), lanjutnya, semuanya disetujui. Terdiri dari lima orang untuk formasi eks tenaga honorer K2, 186 orang formasi guru, 129 orang formasi tenaga kesehatan dan 31 orang formasi teknis. Sedangkan total jatah formasi CPNS tahun 2018 yang diterima Kabupaten Semarang adalah 364 formasi. Dengan demikian ada sebelas formasi yang tidak terisi yakni dokter spesialis karena tidak ada pendaftar.
Saat sambutan, Bupati Semarang H Mundjirin menegaskan para CPNS harus menunjukkan prestasi kerja agar dapat diangkat sebagai PNS. Karenanya, SK CPNS yang diterima menjadi awal kerja keras dan pengabdian kepada bangsa dan negara. “Jangan terlena setelah menerima SK CPNS ini. Saudara sekalian masih harus melalui penilaian dari atasan dan lulus diklat prajabatan untuk diangkat sebagai PNS penuh. Hal itu membutuhkan kerja keras dan dedikasi yang tinggi,” tegasnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh Bupati, setelah nanti diangkat menjadi PNS maka tugasnya akan semakin berat. Sebab selain diawasi oleh pimpinan juga oleh masyarakat. Mundjirin berharap seluruh CPNS nantinya akan dapat diangkat sebagai PNS penuh. Sekaligus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas tinggi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Semarang.(*/junaedi)
Dilihat : 1051 Kali