INDEKS DESA MEMBANGUN KABUPATEN SEMARANG 2019 DIPREDIKSI NAIK
DISKOMINFO-UNGARAN : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masayrakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro mengatakan jumlah desa kategori mandiri dan maju berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Semarang pada tahun 2019 ini diperkirakan bertambah. Hal itu sejalan dengan meningkatnya jumlah dana desa (DD) yang disalurkan ke 208 desa yang ada. “Dari pengamatan di lapangan, jumlah desa kategori mandiri yang saat ini hanya tiga diperkirakan akan bertambah pada tahun 2019 ini. Harapannya pemutakhiran data IDM akan obyektif dan memunculkan data itu,” kata Heru usai pembukaan acara sosialisasi pemutakhiran data Indeks Desa Membangun 2019 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (15/4) siang.
Acara sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Semarang H Mundjirin itu dihadiri 102 tenaga pendamping desa. Ada pula para camat dan perwakilan paguyuban Hamong Projo yang merupakan perkumpulan kepala desa se-Kabupaten Semarang.
Ditambahkan oleh Heru, berdasarkan kriteria yang dikeluarkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, selama kurun waktu 2015-2018, terjadi kecenderungan peningkatan jumlah desa maju dan berkembang. Data IDM pada tahun 2018, lanjutnya, tercatat ada tiga desa berstatus mandiri, 27 desa maju, 146 desa berkembang dan 32 desa tertinggal. Melihat kemajuan di beberapa desa, Heru optimis akan ada tambahan desa berstatus mandiri. Dia mencontohkan Desa Plumbon Kecamatan Suruh yang menjadi juara pertama desa gotong royong terbaik tingkat Jateng tahun 2018 layak menjadi desa Mandiri. Selain itu juga ada desa Sumogawe kecamatan Getasan dan Jatirunggo Kecamatan Pringapus. “Harapannya tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Semarang. Tugas para tenaga ahli maupun pendamping desa harus mampu mendorong desa agar terus maju dalam bidang sosial, ekonomi maupun dukungan fasilitas lingkungan desa,” ungkap Heru.
Bupati H Mundjirin saat sambutan pembukaan mengingatkan para tenaga ahli dan pendamping desa untuk jeli melihat potensi desa binaannya. Selain itu juga harus mampu memberikan masukan kepada kepala desa untuk menggunakan dana desa secara sangkil. “Dana desa harus temonjo atau dapat tepat guna dan tepat sasaran. Lebih baik lagi, penggunaannya dapat menghasilkan pendapatan asli desa. Tujuannya agar desa memiliki lebih banyak pendapatan untuk mendukung proses pembangunan disana,” tegas Bupati.
Sementara itu salah satu tenaga ahli pendamping desa Kabupaten Semarang, Indah Susanawati menjelaskan tujuan pemutakhiran data IDM adalah untuk menentukan jumlah desa dalam lima status. Kelima status desa itu yakni mandiri, maju, berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal menjadi salah satu dasar untuk menentukan besaran Dana Desa (DD) yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat. Data terbaru hasil pemutakhiran, tambah Indah, harus sudah dikirimkan ke Kementerian Desa pada Bulan Juni. Direncanakan pendataan di tingkat kabupaten selesai pada pertengahan Bulan Mei nanti. “Para kades nantinya diminta mengisi kuesioner yang berisi pertanyaan yang meliputi aspek ketahanan lingkungan, ekonomi dan sosial desa. Kita berharap jawaban yang diberikan sesuai dengan kondisi nyata,” jelas Indah.(*/junaedi)
Dilihat : 1936 Kali