ZONA INTEGRITAS DUKUNG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
DISKOMINFO-UNGARAN : Pembentukan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sebab di dalam zona itu terdapat komitmen untuk melayani keperluan masyarakat tanpa diwarnai praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga tuntutan masyarakat terhadap pelayanan prima di bidang pertanahan dapat dipenuhi. Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan hal itu saat menghadiri deklarasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang di Ungaran, Selasa (22/4) siang.
Pembacaan deklarasi pembentukan zona integritas dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Sepyo Achanto. Setelah itu, Sepyo juga menandatangani piagam pembangunan zona integritas dan diikuti oleh anggota Forkompimda yang hadir.
Ditambahkan oleh Ngesti, Pemkab Semarang sangat berharap proses pelayanan bidang pertanahan dapat dilaksanakan secara sederhana, murah dan cepat. Dengan begitu, dapat mendukung percepatan berbagai proses pembangunan daerah maupun kepentingan umum. “Saat ini masyarakat memerlukan pelayanan pertanahan yang cepat, mudah dan murah. Kita penuhi hak warga untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu,” tegas Ngesti.
Saat sambutan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarag Sepyo Achanto menegaskan pihaknya akan memperbaiki dua komponen pendukung kredibilitas lembaga yang dipimpinnya. Yakni komponen pengungkit dengan meningkatkan mutu sumber daya manusia, mutu pelayanan dan kinerja. Selain itu juga komponen hasil yang ditunjukkan dengan indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga. “Kami berhadap dukungan semua pihak untuk terciptanya zona integritas yang bebas KKN dan melayani. Mutu pelayanan menjadi tujuan utama untuk terus ditingkatkan,” ungkapnya.(*/junaedi)
Dilihat : 1120 Kali