PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Pemkab Semarang Tetap Siapkan Dana Resiko Sosial Tahun 2020

image post single last sunday

Diskominfo-Bawen : Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial tetap menyiapkan dana bantuan bagi para penyandang resiko sosial di tahun 2020 mendatang. Meskipun telah ada berbagai program jaring pengaman sosial dari Pusat maupun Pemprov, namun dana itu dapat menjadi cadangan strategis. Menurut Kepala Dinas Sosial drg Gunadi, warga penyandang resiko sosial disebabkan karena adanya bencana, sakit kronis dan alasan darurat mendadak lainnya. “Jika didiamkan kondisi warga itu bisa menyebabkan masalah sosial di masyarakat. Jadi harus dibantu segera dan cepat,” katanya disela-sela mendampingi Bupati H Mundjirin menyerahkan bantuan uang tunai kepada warga penyandang resiko sosial di aula Kantor Kecamatan Bawen, Jumat (20/12) pagi.
Penyerahan bantuan resiko sosial untuk 239 warga dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Pada kesempatan itu pula diserahkan bantuan peralatan kerja kepada 62 penyandang disabilitas. “Gunakan bantuan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memperlancar kerja. Jangan untuk beli pulsa atau kebutuhan konsumtif lainnya,” kata Bupati.
Ditambahkan oleh Gunadi, bantuan jaring pengaman sosial dari Pusat dan Pemprov lebih ditujukan kepada warga kurang mampu yang nyaris absolut. Sedangkan bantuan resiko sosial diberikan kepada warga yang tidak mampu secara situasional. Sehingga tidak terjadi tumpeng tindih. “ Pada tahun depan, akan dianggarkan dana bantuan resiko sosial untuk sekitar 400 orang. Harapannya dapat membantu meringankan beban warga penyandang resiko sosial dan tidak membebani warga sekitar,” jelasnya.
Sementara itu koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Semarang Jarwanto yang juga hadir pada acara itu mengatakan akan terus mendata warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial. Diakuinya, bantuan jaring sosial dari Pusat dan Pemprov Jateng telah berdampak baik bagi kesejahteran warga kurang mampu. Namun tidak menutup kemungkinan ada warga yang masih tertinggal dan tidak terdata. “Seluruh TKSK akan aktif mendata dan mengamati warga yang menyandang resiko sosial. Sehingga tidak menjadi masalah sosial di lingkungannya,” ujarnya.(*/junaedi)

Dilihat : 1464 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang