PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Layanan Umum Online diintensifkan di Kaliwungu

image post single last sunday

Diskominfo-Kaliwungu : Memasuki usia ke-18, pemerintah Kecamatan Kaliwungu terus meningkatkan mutu pelayanan umum. Termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelayanan. Pendaftaran pembuatan KTP dan KK serta berbagai perizinan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor kecamatan. “Layanan secara online itu diharapkan dapat memudahkan warga mengurus berbagai keperluan surat administrasi maupun perizinan lainnya. Sehingga lebih mudah, murah dan cepat,” terang Camat Kaliwungu Moh Masyhadi usai apel bersama dalam rangka HUT ke-18 Kecamatan Kaliwungu di halaman kantor kecamatan, Rabu (11/12) pagi.
Apel bersama segenap unsur warga Kecamatan Kaliwungu dipimpin langsung oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Hadir pada apel itu ratusan warga Kaliwungu.
Ditambahkan oleh Masyhadi, pelayanan secara online akan terus dikembangkan. Hal itu untuk membantu warga yang tinggal di desa yang jauh dari kantor kecamatan. Sehingga akan tercipta layanan yang cepat dan mudah. Diakuinya, wilayah Kaliwungu yang cukup luas dan berada di wilayah perbatasan memerlukan langkah terobosan. Sehingga warga dapat merasakan kemajuan setara dengan wilayah Kabupaten tetangga. Melalui layanan “Kaliwungu Yes” itulah, katanya, warga dapat juga berperan aktif menyampaikan aspirasi secara online.
Bupati H Mundjirin saat sambutan juga mengharapkan pembangunan sarana prasarana penghubung antar desa dapat ditingkatkan. Selain itu juga menjaga mutu konektifitas antar wilayah. “Sebagai wilayah perbatasan, Kaliwungu harus memperhatikan pembangunan sarana penghubung antar wilayah. Sehingga dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Masyhadi mengatakan akan mendorong desa untuk memanfaatkan dana desa dengan tepat. Sehingga dapat mendukung pengembangan desa maupun wilayah kecamatan secara keseluruhan. “Sarana penghubung yang menjadi kewenangan desa akan kita dorong untuk dilaksanakan. Sedangkan yang menjadi kewenangan Kabupaten akan kita usulkan di musrenbang,” katanya.(*/junaedi)

Dilihat : 790 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang