PPID Kab Semarang

Masuk / Daftar

BERITA

Dua Desa Sadar Jaminan Sosial Naker Terima Penghargaan

image post single last sunday

Diskominfo-Bergas : Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengimbau para kepala desa untuk memberikan jaminan sosial kepada para perangkatnya. Hal itu sejalan dengan regulasi baik di tingkat Pusat maupun daerah. “Dengan memiliki jaminan sosial itu, para perangkat desa termasuk kepala desa merasa nyaman dan aman menjalankan tugasnya. Sehingga produktifitas akan meningkat,” katanya saat membuka rapat koordinasi kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di The Wujil Resort, Bergas, Kamis (28/11) siang.
Pada acara itu pula diserahkan penghargaan kepada dua desa yang terpilih sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2019 di Kabupaten Semarang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wabup kepada perwakilan pemerintah desa Kenteng Kecamatan Bandungan dan DesaTegalwaton Tengaran. Diserahkan pula klaim jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala kepada perwakilan salah seorang perangkat Desa Sumogawe Kecamatan Sumowono yang meninggal dunia.
Menurut Ngesti, Pemkab Semarang terus mendorong para perangkat desa di 208 desa yang ada untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja. Sebab hal itu telah diatur dalam peraturan Bupati Semarang nomor 90 Tahun 2018. Dia berharap pemerintah desa memanfaatkan landasan hukum itu untuk mengikutsertakan seluruh aparatur desa dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk didalammya kepala desa, sekretaris desa, para perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Sementara itu Kabid Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran, M Reza Syahrial menjelaskan sampai dengan medio Nopember 2019 tercatat ada 4.596 orang perangkat desa di Kabupaten Semarang yang telah tercatat memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan sampai dengan akhir Oktober 2019 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran telah membayarkan empat jenis klaim jaminan sosial. Secara terinci disebutkan, pembayaran klaim jaminan kematian kepada 17 orang senilai Rp 408 juta, jaminan hari tua untuk 82 orang senilai Rp 146.582.520,oo dan Jaminan Pensiun Sekaligus untuk 13 orang senilai Rp14,658 juta. Selain itu juga diserahkan jaminan pensiun berkala untuk 14 orang anggota senilai Rp314,400,oo per orang perbulan. Sedangkan untuk ketertiban pembayaran iuran, ada 20 desa yang telah melunasi sampai dengan bulan Nopember. “Kami berharap seluruh aparatur desa di Kabupaten Semarang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.(*/junaedi)

Dilihat : 605 Kali




Selamat Datang di PPID Kabupaten Semarang